ByKlik.com | Lhokseumawe — Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, terus menghias diri bersiap untuk menjadi pintu gerbang internasional. Berbagai instansi pemerintah, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, tengah berkoordinasi intensif untuk mematangkan persiapan, terutama terkait penataan arus penumpang dan barang, demi rencana pembukaan jalur internasional dalam waktu dekat.
Dinas Perhubungan Aceh mengadakan rapat koordinasi di Kantor PT Pelindo Multi Niaga Lhokseumawe, pada Kamis (21/8/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, Imigrasi, Kesyahbandaran, Karantina, serta instansi terkait lainnya. Diskusi utama dalam rapat adalah penyusunan lay out (tata letak) terminal untuk memfasilitasi arus penumpang, barang, dan kendaraan secara efisien.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menegaskan komitmen penuh instansinya untuk mendukung program strategis ini. “Bea Cukai siap mengawal dari sisi regulasi kepabeanan agar Pelabuhan Krueng Geukueh dapat segera beroperasi sebagai pelabuhan internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8).
Rapat juga membahas sejumlah kebutuhan teknis penting, seperti penyediaan x-ray dan CCTV untuk mendukung proses pemeriksaan barang bawaan penumpang dan kargo impor. Selain itu, penetapan kawasan pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2020 menjadi fokus pembahasan.
Agus Siswadi menekankan bahwa pengelola pelabuhan perlu memenuhi persyaratan administratif untuk penetapan kawasan pabean. Ia juga meminta laporan perkembangan mingguan mengingat target pembukaan jalur internasional yang semakin dekat.
Pembukaan jalur internasional diyakini akan meningkatkan konektivitas Aceh dengan negara tetangga, khususnya Malaysia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran Aceh sebagai gerbang perdagangan dan pariwisata, serta menjadi motor pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Sinergi lintas instansi adalah kunci. Bea Cukai Lhokseumawe akan terus berkoordinasi agar layanan kepabeanan dan pengawasan di pelabuhan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi internasional,” tutup Agus. []