Travel & Kuliner

Kemenhub Tetapkan Bandara Sultan Iskandar Muda sebagai Bandara Internasional

Avatar
×

Kemenhub Tetapkan Bandara Sultan Iskandar Muda sebagai Bandara Internasional

Sebarkan artikel ini
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. 📷: ByKlik.com/Ihan Nurdin

ByKlik.com | Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menetapkan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sebagai salah satu dari 36 bandara yang berstatus internasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

Baca Juga  Roti Telur Atra yang Melegenda

“Status internasional membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara yang ditetapkan harus memastikan kesiapan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujar Lukman dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut, Lukman menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan layanan penerbangan internasional dapat dinikmati secara merata di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan status baru ini, Bandara Sultan Iskandar Muda diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus perdagangan serta pariwisata, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh.

Baca Juga  Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Selain Bandara Sultan Iskandar Muda, beberapa bandara besar lainnya yang juga ditetapkan sebagai bandara internasional antara lain Bandara Soekarno-Hatta (Banten), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Kualanamu (Sumatera Utara), hingga bandara di wilayah timur Indonesia seperti Mopah (Papua Selatan) dan Frans Kaisiepo (Papua).

Dengan penambahan daftar bandara internasional ini, pemerintah berharap dapat membuka peluang investasi baru di berbagai sektor dan menggerakkan ekonomi daerah secara signifikan. []

Example 120x600