Byklik | Banda Aceh — Warga Aceh dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat ke Polsek terdekat selama libur hari raya Idulfitri 1446 H. Penitipan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Jadi nanti Polsek kita buka aksesnya yang mau menitipkan kendaraan, kemudian kendaraan mobil maupun sepeda motor, silakan. Nanti kita infokan ke Polsek untuk menerima itu dan kita jaga dan itu gratis,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko dalam rilisnya, Minggu (23/3/2025).
Tidak hanya itu, lanjutnya, personel juga akan melakukan patroli ke rumah-rumah kosong selama libur hari raya. Hal itu dilakukan mengantisipasi terjadi pencurian selama pemudik pulang kampung.
“Kita juga akan menggiatkan patroli terhadap rumah-rumah kosong yang pemudiknya pulang kampung agar tidak terjadi kerawanan dan sebagainya,” sambung Kapolda.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan suatu kejadian yang dapat mengganggu kenyamanan atau Kamtibmas ke pihaknya dengan menghubungi Call Center 110. Layanan ini baru saja diluncurkan oleh Mabes Polri.
“Itu pasti akan diangkat oleh call center kami, dari mulai tingkat Polres, Polda sampai dengan Mabes Polri. Jadi nanti kita harapkan, mana tahu kalau ada kejadian, petugas kami bisa langsung ke lokasi di mana masyarakat membutuhkan bantuan tersebut,” terangnya. []