Berita Utama

Haili Yoga Perjuangkan Dana Bencana dan PPPK ke Kemenkeu

Bambang Iskandar Martin
×

Haili Yoga Perjuangkan Dana Bencana dan PPPK ke Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyerahkan cendera mata berupa kopi gayo kepada Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rofyanto Kurniawan, di Gedung D Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Jakarta – Bupati Aceh Tengah Haili Yoga membahas kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat bertemu dengan Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rofyanto Kurniawan, di Gedung D Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengoordinasikan kebutuhan pendanaan dengan pemerintah pusat, terutama untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi serta menjaga keberlanjutan pembiayaan pegawai.

Dalam pertemuan itu, Haili Yoga menyampaikan sejumlah kebutuhan perbaikan infrastruktur, mulai dari jembatan kampung, jalan produksi pertanian, hingga akses transportasi masyarakat yang mengalami kerusakan berulang akibat bencana.

Menurut Haili, kebutuhan pemulihan tersebut telah dimuat dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Besarnya kebutuhan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna membahas alternatif sumber pendanaan, termasuk melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Alokasi Umum (DAU), sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Aceh Utara Ikuti Pemdi dan Pemantauan SPBE

Selain persoalan infrastruktur, Haili juga menyoroti kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi belanja pegawai, khususnya untuk PPPK paruh waktu yang menghadapi keterbatasan penghasilan.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan kejelasan mengenai kebijakan dan skema pembiayaan PPPK ke depan. Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan anggaran secara terukur, sekaligus menjaga pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan pemulihan pascabencana.

Terkait pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, Rofyanto Kurniawan, berdasarkan keterangan dalam bahan yang disampaikan, menjelaskan bahwa pembiayaan dilakukan secara bertahap melalui berbagai sumber anggaran pemerintah. Pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan, prioritas, dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Adapun persoalan pembiayaan PPPK perlu mengacu pada kebijakan pemerintah dan ketentuan penganggaran yang berlaku. Pemerintah daerah juga perlu memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai serta kapasitas fiskal dalam menyusun anggaran.

Baca Juga  Muscab PKB Aceh Tengah Bahas Infrastruktur dan Kepemimpinan

Pembahasan tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi Aceh Tengah dalam menyeimbangkan kebutuhan pemulihan infrastruktur, keberlangsungan pelayanan publik, dan kemampuan keuangan daerah. Koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar kebutuhan tersebut dapat dibahas berdasarkan prioritas dan aturan penganggaran.

Dalam pertemuan itu, Haili Yoga didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tengah Gunawan Putra, Tenaga Ahli Bupati Rafiandi, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah, Majid.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selanjutnya perlu menyiapkan rincian kebutuhan anggaran dan melakukan koordinasi lanjutan dengan kementerian terkait. Dengan demikian, usulan pemulihan pascabencana dan pembiayaan pegawai dapat dikaji berdasarkan ketentuan serta kemampuan keuangan negara dan daerah.***