Hukum & Kriminal

Polres Gayo Lues Amankan ASN dan Pria Lain Terkait Sabu

Bambang Iskandar Martin
×

Polres Gayo Lues Amankan ASN dan Pria Lain Terkait Sabu

Sebarkan artikel ini
J (45) dan Z (42) diamankan Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang diduga terkait kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: FB Anuar Porang)

Byklik.com | Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria yang diduga terkait kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis, 15 Oktober 2026.

Salah satu pria tersebut berinisial J (45), yang menurut keterangan kepolisian berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dalam penindakan itu, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,18 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kepala Satresnarkoba AKP Kabri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di ruas jalan Blangkejeren–Takengon, tepatnya di kawasan Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Ribuan ASN dan Warga Peringati Nuzulul Quran

Menurut keterangan kepolisian, saat petugas berupaya menghentikan sepeda motor yang dikendarai J, kendaraan tersebut menabrak mobil petugas hingga pengendaranya terjatuh. Petugas kemudian mengamankan J, yang disebut berdomisili di Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter di saku celana kanan J.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, J mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial Z (42), warga Kecamatan Blangkejeren. Penyerahan paket itu disebut berlangsung di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Z diduga mengakui telah menyerahkan satu paket sabu kepada J dengan nilai transaksi Rp200.000. Namun, polisi masih mendalami keterangan kedua pria tersebut untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara itu.

Baca Juga  Dana Desa Bermasalah Tujuh Keuchik Aceh Barat Disanksi

Selain paket sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BL 2906 B, satu unit telepon genggam Realme berwarna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 berwarna perak, serta satu bungkus rokok.

Kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna menelusuri asal-usul narkotika tersebut, mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Kabri mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda.***