Berita Utama

Cegah Karhutla, Kapolres Lhokseumawe Minta Warga Waspada

Bambang Iskandar Martin
×

Cegah Karhutla, Kapolres Lhokseumawe Minta Warga Waspada

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan mengimbau masyarakat di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara untuk tidak membakar hutan dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan mengimbau masyarakat di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara untuk tidak membakar hutan dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah pencegahan ini penting untuk menghindari kebakaran yang dapat merusak lingkungan, menurunkan kualitas udara, dan mengancam kesehatan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kapolres menekankan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama dengan menghindari pembukaan dan pembersihan lahan menggunakan api.

Pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu api meluas ke area sekitar dan menimbulkan kabut asap. Selain mengganggu aktivitas warga, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan.

Baca Juga  Prabowo Minta Babinsa Edukasi Warga Cegah Karhutla

Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan, termasuk pada area yang relatif kecil. Warga juga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Warga Diimbau Melindungi Diri dari Kabut Asap

Selain mencegah kebakaran, masyarakat perlu mengambil langkah perlindungan apabila kualitas udara memburuk akibat kabut asap. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta pembatasan kegiatan di luar rumah ketika udara tidak sehat dapat membantu mengurangi paparan asap.

Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan anggota keluarga, terutama kelompok rentan. Informasi mengenai kualitas udara dan perkembangan penanganan kebakaran hendaknya diperoleh dari sumber resmi agar warga dapat mengambil langkah yang tepat.

Kapolres Lhokseumawe melalui jajaran kepolisian mengingatkan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga  BMKG Prediksi Puncak Kemarau Nasional Terjadi Juli-September 2026

Polres Minta Warga Segera Melaporkan Titik Api

Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, atau kondisi lain yang berpotensi memicu karhutla. Pelaporan sejak dini diperlukan agar petugas terkait dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan sebelum api meluas.

Pengawasan lingkungan dan koordinasi antarpihak juga diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran. Masyarakat diharapkan tidak menunggu hingga api membesar atau kabut asap mengganggu aktivitas warga sebelum melaporkan potensi bahaya.

Melalui imbauan tersebut, Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara untuk bersama-sama mencegah pembakaran lahan, menjaga kualitas udara, serta melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***