Berita Utama

Aceh Tengah Percepat Pembangunan 533 Hunian Tetap

Bambang Iskandar Martin
×

Aceh Tengah Percepat Pembangunan 533 Hunian Tetap

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah percepatan pembangunan 533 Hunian Tetap. (Foto: Dok. Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan 533 hunian tetap (huntap) komunal di enam lokasi. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan pemulihan jembatan dan pembangunan infrastruktur pengendali aliran air untuk mendukung keselamatan serta aksesibilitas masyarakat terdampak bencana.

Pembangunan 533 unit huntap tersebut direncanakan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana di Aceh Tengah, yang mencatat 4.195 rumah terdampak, termasuk 2.158 rumah yang mengalami kerusakan berat berdasarkan data yang disampaikan.

Di Kecamatan Linge, sebanyak 77 unit huntap direncanakan dibangun di depan kawasan hunian sementara (huntara) Kampung Penarun. Sementara itu, 103 unit lainnya disiapkan di kawasan huntara Kampung Umang.

Pembangunan huntap di sekitar kawasan huntara diharapkan memudahkan warga beralih ke hunian permanen tanpa harus meninggalkan lingkungan sosial mereka. Dengan lokasi yang berdekatan, masyarakat juga diharapkan dapat mempertahankan hubungan sosial dan melanjutkan aktivitas sehari-hari selama proses pemulihan berlangsung.

Proses tender pembangunan 533 unit huntap dilaporkan selesai pada 18 September 2026. Paket pekerjaan selanjutnya memasuki tahap pelaksanaan fisik. Namun, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah masih menyelesaikan administrasi pengadaan tanah dan verifikasi lahan guna memastikan kesiapan setiap lokasi pembangunan.

Baca Juga  Bupati Aceh Tengah Temui BAZNAS, Dorong Pemulihan Korban Bencana

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika, mengatakan penyiapan lahan melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan, serta BPBD. Koordinasi dilakukan melalui Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

“Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan kesiapan teknis di setiap titik pembangunan,” ujar Andalika, Kamis, 15 Oktober 2026.

Pemulihan Jembatan dan Infrastruktur Pengendali Air

Selain penyiapan hunian, pemerintah juga menyelaraskan pembangunan huntap dengan pemulihan konektivitas dan infrastruktur pendukung, khususnya di Kecamatan Linge. Ketersediaan jalan dan jembatan yang memadai diperlukan agar masyarakat dapat mengakses fasilitas umum serta kembali menjalankan aktivitas ekonomi.

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Khusus Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang dipimpin Kolonel Laut Daniel Setiawan meninjau pekerjaan Jembatan Lenang di jalur Takengon–Blangkejeren. Pekerjaan tersebut ditangani Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

Jembatan Lenang merupakan salah satu infrastruktur yang membutuhkan penanganan setelah bencana mengganggu sejumlah akses transportasi di Aceh. Pemulihan jembatan pada ruas Simpang Uning–Uwaq diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta kebutuhan pokok antarkawasan.

Baca Juga  Pemilik Kendaraan Non-BL Diimbau Segera Mutasi Pelat untuk Optimalisasi PKB

Tim juga meninjau pembangunan tanggul menggunakan buis beton di Kampung Kemerleng yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sumatera I. Infrastruktur tersebut berfungsi membantu mengarahkan aliran air, melindungi badan jalan dan kawasan permukiman, serta mengurangi risiko kerusakan ketika debit sungai meningkat.

Daniel mengatakan, pemantauan lapangan diperlukan untuk memastikan pembangunan hunian berjalan seiring dengan pemulihan jalan, jembatan, dan infrastruktur perlindungan kawasan.

Menurut dia, pembangunan rumah permanen perlu didukung akses transportasi dan infrastruktur yang memadai agar masyarakat dapat menjangkau layanan dasar serta kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi.

“Satgas PRR akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi ketat dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat manfaat,” kata Daniel.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan penyiapan lahan, pembangunan hunian, dan pemulihan infrastruktur pendukung. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.***