Berita Utama

Satgas Pamtas Gagalkan Keberangkatan Empat Calon PMI Ilegal

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas Pamtas Gagalkan Keberangkatan Empat Calon PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan dugaan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) melalui jalur tidak resmi menuju Malaysia, di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin, 12 Oktober 2026. (Foto: Puspen TNI)

Byklik.com | Nunukan – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan dugaan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) melalui jalur tidak resmi menuju Malaysia.

Keempat orang tersebut ditemukan saat personel Satgas memeriksa sebuah kendaraan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin, 12 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan Pusat Penerangan TNI, penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pemberangkatan calon PMI secara ilegal. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satgas Pamtas yang dipimpin Kapten Kav Sukiman memeriksa kendaraan travel jenis Daihatsu Terios berwarna cokelat dengan nomor polisi KU 1807 NB.

Baca Juga  Warga Minta Jangan Ada “Mafia BBM” dalam Situasi Bencana

Pemeriksaan dilakukan di Pos Pengendalian (Dalduk) Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris ketika kendaraan tersebut melaju dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43). Keempatnya diketahui memiliki identitas dari luar Kabupaten Nunukan dan diduga hendak menuju Tawau, Malaysia.

Setelah pemeriksaan awal, Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkuat Pengawasan Perbatasan

Penggagalan tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Kalimantan Utara. Pengawasan jalur perlintasan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat dilakukan untuk mencegah keberangkatan calon pekerja migran yang tidak memenuhi prosedur.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK

Satgas Pamtas juga memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait guna menjaga keamanan kawasan perbatasan serta mengurangi risiko yang dapat dihadapi warga negara Indonesia ketika berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Penanganan terhadap keempat orang tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BP3MI Kabupaten Nunukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***