Byklik.com | Lhoksukon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara mencatat peningkatan kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dengan jumlah penanganan saat ini mencapai 18 orang. Minimnya dukungan keluarga, stigma sosial, persoalan ekonomi, hingga penyalahgunaan narkoba menjadi sejumlah faktor yang memicu persoalan kesehatan jiwa di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Utara, dr. Ferianto, mengatakan banyak pasien ODGJ mengalami kekambuhan setelah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Kondisi itu antara lain dipengaruhi ketidaksiapan keluarga dan lingkungan dalam menerima kembali pasien setelah menjalani perawatan.
“Banyak kasus berulang terjadi akibat ketidaksiapan atau penolakan pihak keluarga untuk menerima kembali pasien yang telah pulih. Padahal, penderita membutuhkan dukungan moral, ruang beraktivitas, serta lingkungan yang mau menerima,” kata Ferianto kepada media, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut dia, persoalan kesehatan jiwa di Aceh Utara tidak hanya berkaitan dengan kondisi pasien, tetapi juga dipengaruhi lingkungan sosial dan tekanan kehidupan. Persoalan ekonomi serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang turut menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian.
Untuk mencegah munculnya masalah kesehatan jiwa sejak dini, Dinkes Aceh Utara terus mengintensifkan edukasi kesehatan mental ke sekolah-sekolah. Program tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap kondisi psikologis teman sebaya, terutama mereka yang cenderung menutup diri atau mengalami perundungan.
Ferianto menegaskan, penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar pasien memperoleh perawatan yang berkelanjutan dan dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara layak.
Karena itu, Dinkes Aceh Utara mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, RSJ Banda Aceh, Satpol PP/WH, serta tokoh masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, pendampingan keluarga, dan penyediaan rumah penampungan yang memadai bagi pasien setelah menjalani perawatan.
Di sisi lain, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, disebut berkomitmen memperkuat penanganan ODGJ di wilayahnya. Salah satu langkah yang ditempuh ialah melantik Mawardi, yang dikenal dengan nama Barona Raja, sebagai Ketua Penanganan ODGJ Kabupaten Aceh Utara.
Setelah dilantik, Barona Raja aktif turun ke lapangan untuk membantu penanganan ODGJ bersama berbagai elemen masyarakat. Ia menyambangi sejumlah wilayah guna melihat langsung kondisi pasien dan mendorong penanganan yang lebih terkoordinasi.
Upaya tersebut menjangkau 27 kecamatan dan 852 gampong di Kabupaten Aceh Utara. Keterlibatan langsung di lapangan itu mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai membantu meningkatkan perhatian terhadap persoalan kesehatan jiwa.
Penanganan ODGJ di Aceh Utara diharapkan tidak hanya berfokus pada pembebasan pasien dari pemasungan, tetapi juga memastikan mereka memperoleh pengobatan, pendampingan keluarga, serta











