Uncategorized

Aceh Tengah Tata Ulang Faskes BPJS, Warga Dipermudah Berobat

Avatar
×

Aceh Tengah Tata Ulang Faskes BPJS, Warga Dipermudah Berobat

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melihat langsung layanan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS di puskesmas. [Foto: Prokopim Aceh Tengah]

Byklik.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., memimpin pembahasan penataan wilayah layanan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan medis di puskesmas terdekat, meskipun berada di luar wilayah administrasi kecamatan.

Pembahasan berlangsung di Puskesmas Atu Lintang, Jumat, 9 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menyepakati penyesuaian layanan bagi masyarakat di sejumlah kampung yang selama ini terkendala jarak dan kondisi medan saat mengakses puskesmas sesuai wilayah administrasinya.

Haili Yoga menegaskan, pelayanan kesehatan harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, batas administrasi kecamatan tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh akses pengobatan yang mudah dan terjangkau.

“Pemerintah harus hadir untuk melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan berobat hanya karena jarak dan kondisi medan yang jauh. Kita ingin masyarakat merasa mudah dan nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Haili Yoga.

Dalam kesepakatan tersebut, lima kampung di Kecamatan Pegasing, yakni Jejem, Arul Badak, Weh Terjun, Wih Ilang, dan Pantan Nusara, diarahkan untuk mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas Atu Lintang. Penyesuaian serupa juga berlaku bagi masyarakat Kampung Despot Linge di Kecamatan Linge yang dinilai lebih dekat dengan puskesmas tersebut.

Baca Juga  Mobil Terbakar di Panggoi Bawah, Api Dipadamkan Damkar

Penataan wilayah layanan turut mencakup Kampung Berawang Baru yang selama ini mengakses pelayanan di Puskesmas Jagong Jeget, serta sejumlah kampung di Kecamatan Linge yang juga mendapatkan layanan dari puskesmas di wilayah tersebut.

Penyesuaian teknis akan ditindaklanjuti bersama BPJS Kesehatan dan instansi terkait agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan sesuai wilayah layanan yang ditetapkan.

Bupati Haili Yoga juga meminta Dinas Kesehatan memastikan penyesuaian distribusi obat sejalan dengan perubahan wilayah layanan. Ketersediaan obat di setiap puskesmas harus disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan pasien agar perubahan faskes tidak menimbulkan kekurangan maupun ketidaksesuaian stok.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Takengon, Deni Wahyudi, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi perubahan faskes peserta melalui layanan WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, maupun pelayanan langsung ke kampung-kampung.

Baca Juga  DPW Muda Seudang Dorong Penguatan Perdamaian Lewat Diskusi MoU Helsinki

“Kami siap membantu masyarakat yang ingin melakukan perubahan faskes, termasuk melalui layanan keliling. Dengan begitu, masyarakat yang belum terdaftar atau membutuhkan pemindahan faskes dapat memperoleh pendampingan,” demikian keterangan Deni sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.

BPJS Kesehatan juga akan menjadwalkan layanan keliling untuk membantu masyarakat mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memindahkan faskes, serta mendapatkan informasi terkait layanan kesehatan.

Selain penataan wilayah layanan, kapasitas tempat tidur rawat inap di Puskesmas Atu Lintang telah ditambah dari 10 menjadi 15 tempat tidur untuk mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap akses pelayanan kesehatan semakin dekat dan mudah dijangkau. Masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan pengobatan ketika tersedia puskesmas lain yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.