Berita Utama

Mortir Sisa Konflik Kembali Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh

Avatar
×

Mortir Sisa Konflik Kembali Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh

Sebarkan artikel ini
Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Aceh mengevakuasi bahan peledak jenis mortir yang ditemukan di pinggiran Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu, 7 Oktober 2026. [Foto: Polda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Aceh mengevakuasi bahan peledak jenis mortir yang ditemukan di pinggiran Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu, 7 Oktober 2026.

Benda yang diduga merupakan sisa persenjataan tersebut ditemukan warga sehari sebelumnya, Selasa, 6 Oktober 2026, saat mencari tiram di kawasan pinggiran sungai.

Warga menemukan dua benda berbahan besi yang telah berkarat dan memiliki bentuk menyerupai mortir. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, evakuasi dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan serta peralatan khusus dalam menangani bahan peledak.

Baca Juga  BPS Terjunkan 510 Mahasiswa STIS Tangani Pascabencana

“Bahan peledak jenis mortir tersebut dievakuasi oleh personel Jihandak Brimob Polda Aceh untuk selanjutnya dilakukan disposal di lokasi yang telah ditentukan,” kata AKP Samandari.

Menurutnya, mortir tersebut dievakuasi dari lokasi penemuan untuk selanjutnya dimusnahkan melalui proses disposal di lahan kosong di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan benda yang diduga sebagai sisa persenjataan tidak membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Sebelum proses evakuasi, polisi mengamankan area penemuan di pinggir Sungai Krueng Aceh. Petugas juga memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh untuk penanganan bahan peledak tersebut.

Baca Juga  Brimob Aceh Pulihkan MIN 1 Pidie Jaya

AKP Samandari mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba menangani sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.

“Apabila menemukan benda yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” ujarnya.

Polisi memastikan proses evakuasi hingga pemusnahan dilakukan sesuai prosedur penanganan bahan peledak guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Temuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap benda-benda yang diduga merupakan sisa persenjataan, khususnya di sejumlah kawasan yang pernah menjadi bagian dari wilayah konflik Aceh.