Ekonomi & Bisnis

NTP Aceh Naik 0,90 Persen, Kopi hingga Sawit Mendorong

Raudhatul
×

NTP Aceh Naik 0,90 Persen, Kopi hingga Sawit Mendorong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: Raudhah/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh meningkat 0,90 persen pada September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat NTP Aceh mencapai 129,21.

Kepala BPS Aceh Agus Andria mengatakan angka tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga perdesaan melalui survei yang dilakukan sepanjang September 2026.

“Nilai Tukar Petani sebesar 129,21 atau mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen dibandingkan bulan Agustus 2026,” kata Agus, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kenaikan NTP terutama dipengaruhi peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It). Pada September 2026, indeks tersebut mencapai 163,15 atau naik 1,10 persen dibandingkan Agustus.

Baca Juga  Gelora Aceh Resmi Dilantik, Fokus Konsolidasi dan Target Kursi

“Kopi, jagung, dan kelapa sawit menjadi sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga yang diterima petani selama periode tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan subsektor, peningkatan NTP terjadi pada subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta pembudidaya ikan.

Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan. BPS mencatat indeks tersebut mencapai 126,27 atau meningkat 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi perubahan harga sejumlah kebutuhan, seperti cabai merah, beras, dan daging ayam ras,” kata Agus.

Baca Juga  BI Luncurkan PIDI, Talenta Muda Siap Go Digital

Meski pengeluaran petani meningkat, kenaikan It sebesar 1,10 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Ib yang hanya 0,19 persen. Perbedaan tersebut mendorong NTP Aceh meningkat 0,90 persen secara bulanan.

Secara nasional, NTP Indonesia pada September 2026 tercatat 131,11 atau meningkat 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026.

NTP merupakan indikator yang menggambarkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Indikator ini digunakan untuk melihat daya tukar atau daya beli petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun kebutuhan produksi.