Berita Utama

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Sopir Angkot di Wamena-Mbua

Bambang Iskandar Martin
×

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Sopir Angkot di Wamena-Mbua

Sebarkan artikel ini
Personel Koops TNI Habema mengevakuasi jenazah sopir angkot yang ditemukan meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya dibakar di jalur Wamena–Mbua, Papua Pegunungan, Rabu, 16 September 2026. (Foto: Puspen TNI)

Byklik.com | Wamena – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya, Batalyon B Satbrimobda Papua, dan Satgas Koops TNI Habema menyelidiki dugaan pembunuhan sopir angkutan rute Wamena–Mbua berinisial AS (41).

AS ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya di bibir jurang kawasan Jalan Poros Habema KM 32, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu, 16 September 2026. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan kejadian bermula saat AS berangkat dari Ilekma menuju Mbua dengan membawa bahan kebutuhan pokok dan sembilan penumpang.

Sekitar pukul 08.30 WIT, rombongan dilaporkan mengalami penghadangan oleh kelompok bersenjata di kawasan Habema. Informasi tersebut diterima aparat dari penumpang yang berada dalam rombongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan pencarian hingga malam hari. Namun, kabut tebal menghambat penyisiran sehingga posisi kendaraan belum ditemukan. Petugas hanya menemukan sejumlah barang milik penumpang yang tertinggal. Pencarian kemudian dilanjutkan pada Rabu pagi oleh Satgas Koops TNI Habema hingga kendaraan ditemukan di bibir jurang.

“Pada malam hari kita lakukan penyisiran. Namun karena kabut tebal, kita belum menemukan posisi dari kendaraan tersebut. Yang kita temukan hanya sisa-sisa barang milik para penumpang yang tertinggal,” ujar Yusuf, Rabu, 16 September 2026.

Baca Juga  Satgas Cartenz Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Karyawan Freeport

Kendaraan ditemukan sekitar 13 meter dari bahu jalan dalam kondisi hangus terbakar, dengan korban berada di dalamnya. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya dan Batalyon B Satbrimobda Papua kemudian melakukan TPTKP dan olah TKP dengan pengamanan perimeter oleh Satgas Koops TNI Habema.

Petugas menemukan jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar, satu selongsong amunisi laras panjang kaliber 5,56 milimeter, serta tas berisi identitas korban.

Jenazah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk menjalani pemeriksaan visum luar sebelum diserahkan kepada keluarga.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok

Yusuf mengatakan aparat masih memverifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam kejadian tersebut. Salah satu informasi mengarah kepada kelompok Kodap III Ndugama yang disebut berada di sekitar lokasi.

“Memang ada informasi yang mengarah kepada kelompok Kodap III Ndugama yang berada di sekitar lokasi, namun informasi tersebut masih harus kami dalami dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Ismail Ajak Guru dan Pustakawan Bijak Bermedia Sosial

Yusuf juga membantah informasi yang menyebut AS merupakan anggota intelijen aparat keamanan. Menurut dia, AS merupakan sopir yang telah menjalankan pekerjaan tersebut selama sekitar 13 tahun di jalur Wamena–Mbua.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Aparat Pastikan Penyelidikan Berlanjut

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur. Kami akan memastikan seluruh fakta dikumpulkan dan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, meminta masyarakat tetap tenang dan melaporkan setiap gangguan keamanan kepada aparat.

Masyarakat yang membutuhkan pengawalan dalam perjalanan juga dapat mengajukan permintaan kepada petugas keamanan terdekat.

Hingga kini, aparat masih menyelidiki dugaan penghadangan, perampasan, pembunuhan, dan pembakaran kendaraan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.***