Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh dinilai selangkah lebih maju (one step ahead) dalam penguatan tata kelola data dibandingkan daerah lain yang menjadi wilayah kerja program SKALA di Indonesia. Sejumlah inovasi Satu Data Aceh bahkan telah menjadi rujukan bagi pemerintah provinsi lain dalam membangun dan mengintegrasikan tata kelola data.
Penilaian tersebut disampaikan Unit Manager Decentralisation and Governance Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Astrid Kartika, dalam Rapat Koordinasi Forum Satu Data Aceh Tahun 2026 di The Pade Hotel, Banda Aceh, Selasa, 11 Agustus 2026.
Astrid mengatakan Aceh tidak hanya mengembangkan tata kelola data untuk kebutuhan pemerintahan daerah sendiri, tetapi juga menghasilkan praktik yang kemudian dipelajari dan diterapkan daerah lain. “Cukup banyak yang dipelajari dari Aceh dan selalu Aceh itu menjadi terdepan ketika melakukan beberapa inovasi-inovasi yang kemudian ditiru oleh Pemerintah Pusat ataupun ditiru oleh Pemerintah Provinsi lainnya,” kata Astrid.
Ia mencontohkan penerapan Satu Data Aceh yang sebelumnya menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Sekitar setahun lalu, ketiga provinsi tersebut difasilitasi untuk datang ke Aceh guna mempelajari pengembangan tata kelola Satu Data.
Menurut Astrid, hasil pembelajaran tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing provinsi. Dalam waktu sekitar tiga hingga empat bulan setelah kunjungan, sejumlah pendekatan yang dipelajari dari Aceh mulai diterapkan dengan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah. “Jadi kalau kita sebagai Muslim melihat itu kan sebagai amal jariyah. Kita berbagi ilmu dan kemudian ditiru dan diadopsi oleh Pemerintah Provinsi lain,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Aceh telah memiliki pengalaman yang dapat menjadi pembelajaran dalam penguatan tata kelola data di tingkat daerah. Namun, Astrid mengingatkan posisi tersebut perlu diikuti langkah lanjutan, terutama memastikan data dari 23 kabupaten/kota dapat terhubung dengan sistem yang telah dibangun Pemerintah Aceh.
Ia menjelaskan, integrasi diperlukan agar data pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri. Data dari kabupaten/kota dan provinsi perlu saling terhubung sehingga dapat menjadi dasar yang lebih kuat dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan.
Meski demikian, Astrid menyadari proses integrasi bukan pekerjaan sederhana. Perbedaan sumber data, sistem yang digunakan, hingga penentuan data yang menjadi rujukan bersama merupakan tantangan yang perlu diselesaikan.
Karena itu, ia menilai Forum Satu Data Aceh menjadi momentum untuk mempertemukan Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota dalam menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan integrasi data. “Saya pastikan bahwasanya sekali lagi Aceh one step ahead dibandingkan dengan wilayah kerja SKALA yang lain, setidaknya itu yang saya tahu,” ujarnya.
Astrid juga membandingkan proses tersebut dengan pengalaman negara lain dalam membangun sistem data terintegrasi. Menurutnya, sistem yang saat ini berjalan di Australia dibangun melalui proses panjang hingga lebih dari satu abad.
“Di Australia pertikaian atau pertengkaran mengenai data itu hampir minimal. Karena memang semua sistemnya sudah terintegrasi. Tapi untuk kami mencapai stage yang sekarang perlu 100 tahun lebih untuk membangunnya,” katanya.
Namun, perkembangan teknologi saat ini dinilai dapat membantu Indonesia mempercepat proses tersebut. Pemerintah tidak harus menempuh waktu selama pengalaman Australia karena berbagai teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), telah tersedia untuk mendukung pengelolaan data.
“Kita tidak perlu 100 tahun di Indonesia, karena sekarang teknologi sudah semakin canggih. Ketika kita kemarin masih bingung mengenai sistem, kita sekarang sudah banyak sistem termasuk AI yang akan membantu memudahkan,” ujarnya.
Astrid berharap pengalaman Aceh dalam mengembangkan Satu Data dapat terus dipertahankan dan dikembangkan hingga seluruh sistem di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terhubung. Ia bahkan berharap proses tersebut mulai diwujudkan dalam waktu sekitar enam bulan.
“Kami betul-betul berharap Bapak/Ibu melalui forum hari ini bisa memulai langkah yang harapannya tidak perlu 100 tahun. Diharapkan enam bulan cukup untuk bisa menyatukan semua sistem di Provinsi Aceh, sistem Pemerintah Provinsi Aceh dan juga 23 kabupaten/kota,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola data pada akhirnya bukan sekadar persoalan membangun sistem atau menghubungkan berbagai platform. Data harus dapat dipercaya, memiliki akuntabilitas yang jelas, serta benar-benar digunakan untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami siap membantu Bapak/Ibu untuk bisa membangun sistem yang betul-betul nanti bisa dipercaya, kemudian akuntabilitasnya jelas, dan yang pasti manfaatnya ada untuk masyarakat. Karena data itu dipakai untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.











