PERTEMUAN Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta berakhir dengan kontroversial bahkan menjurus kecurigaan berlebihan. Bukan pertemuan itu yang menjadi polemik, melainkan isi salah satu topik pembicaraan di platform media sosial.
Mentan Amran Sulaiman mempertanyakan anggaran Rp2,5 triliun yang diklaim sudah disalurkan kepada Pemerintah Aceh menyusul bencana banjir pada akhir 2025 lalu. Ke mana anggaran itu digunakan, soalnya masyarakat mempertanyakan kepada kami, begitu substansi penegasan Amran Sulaiman.
Muzakir Manaf (Mualem) yang sempat mendapatkan apresiasi dalam perjuangan penanggulangan bencana banjir, seolah disudutkan. Di berbagai platform media sosial muncul berbagai kecurigaan tentang penggunaan dana tersebut.
Ini memang isu sensitif, apalagi faktanya di lapangan masih banyak korban belum mendapatkan bantuan serta berbagai fasilitas publik belum sepenuhnya berfungsi maksimal, seperti jembatan Kutablang di Bireuen serta di Bener Meriah dan Aceh Tengah—sekadar menyebut beberapa titik.
Angka Rp2,5 triliun memang menggiurkan perhatian. Dalam situasi Aceh yang masih berjuang memulihkan sektor pertanian setelah dihantam bencana hidrometeorologi, angka sebesar itu tentu menumbuhkan harapan sekaligus pertanyaan.
Pertanyaan paling sederhana: Di mana uangnya dan sudah sampai kepada siapa?
Pertanyaan tersebut wajib diajukan. Sebab, dana pemulihan bencana bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. Di baliknya ada petani yang kehilangan sawah, kebun yang rusak, tanaman yang mati, dan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Di Cot Gapu, Bireuen, petani belum bisa turun ke sawah karena saluran irigasi belum diperbaiki.
Namun, sebelum menjatuhkan vonis bahwa bantuan Rp2,5 triliun tidak jelas atau tidak sampai ke Aceh, publik perlu memahami satu hal penting: dukungan pemerintah pusat tidak selalu berarti uang tersebut masuk ke kas Pemerintah Aceh.
Seperti penjelasan Sekretaris Daerah Pemerintahan Aceh, Muhammad Nasir, dari total dukungan Kementan Rp2,5 triliun, sekitar Rp515 miliar berada pada Satuan Kerja Daerah. Dari jumlah itu, Rp9,7 miliar merupakan alokasi untuk Pemerintah Provinsi Aceh dan Rp505,3 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
Anggaran tersebut juga tidak masuk ke kas pemerintah daerah, melainkan tetap berada pada KPPN Banda Aceh di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola Satuan Kerja Pusat dan balai teknis Kementerian Pertanian dalam bentuk program dan bantuan langsung, antara lain alat dan mesin pertanian, benih tanaman pangan, serta bibit kopi, kakao, karet, dan kelapa.
Di sinilah persoalan komunikasi pemerintah terlihat.
Angka Rp2,5 triliun terlalu besar untuk diumumkan tanpa peta yang jelas. Pertanyaan Amran Sulaiman terkesan memojokkan Pemerintahan Aceh, khususnya Mualem. Seharusnya, Amran Sulaiman detail mengetahui alokasi dana untuk Aceh mengalir melalui jalur mana saja serta berapa jumlahnya. Kalau memang Menteri Pertanian tahu tetapi tetap mengajukan pertanyaan memojokkan seperti itu, patut dipertanyakan maksud baiknya.
Tanpa informasi tersebut, angka Rp2,5 triliun mudah berubah menjadi angka politik: besar ketika diumumkan, tetapi kabur ketika masyarakat mencari bentuk manfaatnya.
Kementerian Pertanian seharusnya tidak membiarkan ruang kosong informasi tersebut. Pemerintah pusat perlu menyajikan data dukungan untuk Aceh secara terbuka dan mudah dipahami publik. Bukan sekadar angka agregat, melainkan daftar program, nilai, lokasi, penerima, progres, serta target penyelesaian.
Transparansi semacam itu bukan bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah. Justru sebaliknya, transparansi adalah cara paling efektif untuk membangun kepercayaan.
Persoalan sesungguhnya bukan siapa yang memegang anggaran, melainkan apakah petani yang terdampak bencana sudah merasakan manfaatnya.
Data kerusakan menunjukkan skala persoalan yang tidak kecil. Sebanyak 57.485 hektare sawah terdampak, sementara lahan perkebunan yang terkena dampak mencapai 60.438 hektare.
Di balik angka tersebut ada manusia. Ada petani yang tidak bisa menanam. Ada keluarga yang kehilangan pendapatan. Ada kebun yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali produktif. Karena itu, pemulihan tidak boleh terjebak dalam ritme birokrasi yang terlalu lambat.
Bagi petani, yang mereka butuhkan sederhana: benih tersedia, alat tersedia, pupuk tersedia dan terjangkau, lahan kembali produktif, serta kehidupan ekonomi pulih.[]











