Byklik.com | Banda Aceh – Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 30 Juni 2026. Momentum menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 itu menjadi pengingat bahwa setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upacara dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Banda Aceh, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banda Aceh beserta pengurus, dan keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Andi Kirana menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diterima secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan institusi kepada anggota yang dinilai layak mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa dinas atau perjalanan karier. Pangkat adalah amanah yang diberikan negara dan institusi kepada anggota yang dinilai layak untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, setiap pangkat baru harus diwujudkan dalam peningkatan kualitas pengabdian, integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan, momentum kenaikan pangkat yang berlangsung menjelang Hari Bhayangkara ke-80 harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, berkarakter, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Menurutnya, tantangan Polri di era keterbukaan informasi dan digitalisasi semakin kompleks sehingga setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan integritas guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Masyarakat tidak melihat seberapa tinggi pangkat yang kita sandang. Masyarakat melihat bagaimana kita melayani, bagaimana kita bersikap, dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh karena itu, pangkat baru harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan semakin dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Kapolresta juga mengingatkan bahwa peningkatan jenjang kepangkatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas moral dan etika profesi. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Pangkat tidak boleh menjadi simbol kebanggaan semata. Pangkat harus dibayar dengan tanggung jawab, keteladanan, disiplin, dan integritas. Semakin tinggi pangkat seseorang, semakin besar pula tuntutan moral dan harapan masyarakat yang melekat pada dirinya,” katanya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel yang selama ini memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas.
“Pencapaian yang diraih hari ini tidak terlepas dari doa, pengorbanan, dan dukungan keluarga. Saya menyampaikan terima kasih kepada para istri, suami, orang tua, dan seluruh keluarga yang selalu mendampingi personel Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Pada periode 1 Juli 2026 ini, sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat, terdiri atas satu personel dari AKP ke Kompol, 56 personel dari Aipda ke Aiptu, 66 personel dari Bripka ke Aipda, satu personel dari Brigadir ke Bripka, lima personel dari Briptu ke Brigadir, serta 10 personel dari Bripda ke Briptu.











