Berita UtamaPendidikan & Karier

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru, Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

Avatar
×

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru, Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik yang berlangsung di Gedung AAC Prof. Dr. Dayan Dawood, M.A., Selasa, 9 Juni 2026. [Foto: USK]

Byklik.com | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali memperkuat kapasitas akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik yang berlangsung di Gedung AAC Prof. Dr. Dayan Dawood, M.A., Selasa, 9 Juni 2026.

Kelima guru besar yang dikukuhkan tersebut adalah Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., dan Prof. Dr. Ners. Ardia Putra, S.Kep., MNS.

Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., menyampaikan apresiasi atas capaian para akademisi tersebut yang berhasil meraih jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi.

Saat ini, USK memiliki 246 profesor yang terdiri atas 179 profesor di bidang sains dan 67 profesor di bidang sosial humaniora. Menurut Rektor, keberadaan para guru besar menjadi kekuatan penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan bangsa dan daerah.

“Jabatan profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. USK adalah milik masyarakat Aceh, dan setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah,” ujar Prof. Mirza.

Baca Juga  FK USK Pulihkan 24 Puskesmas Pascabencana Aceh

Kelima profesor yang dikukuhkan membawa kepakaran di bidang yang beragam dan dinilai memiliki kontribusi strategis bagi pembangunan masyarakat.

Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., menekuni kajian hukum tanah adat. Sementara Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., mengembangkan model kepemimpinan Islam dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Di bidang ekonomi dan hukum, Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., menyoroti pentingnya rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital untuk mendukung perkembangan ekonomi modern.

Sementara itu, Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., mencatatkan sejarah sebagai pakar peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari Universitas Syiah Kuala.

Adapun Prof. Dr. Ners. Ardia Putra, S.Kep., MNS., memberikan kontribusi melalui pengembangan sistem pelaporan digital guna mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Baca Juga  Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Gubernur Mualem: “Bek Syeh Syoh”

Rektor USK kembali menegaskan bahwa peran profesor tidak hanya terbatas pada aktivitas akademik dan pengajaran, tetapi juga harus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui gagasan, inovasi, dan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi daerah.

“Kami mendorong agar seluruh kepakaran yang dimiliki para profesor USK hari ini benar-benar mampu memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. Gelar profesor harus menjadi sumber gagasan dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Menutup prosesi pengukuhan, Prof. Mirza berpesan agar para profesor baru tetap menjaga kerendahan hati dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.

“Kemuliaan seorang akademisi sejati bukan terletak pada gelar yang disandang, melainkan pada seberapa besar kepedulian dan manfaat yang mampu diberikan bagi sesama,” ujarnya.

Prosesi pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, para Wakil Rektor, dekan, sivitas akademika, serta sejumlah tamu undangan lainnya.