Uncategorized

Irjen Kemenhaj Pimpin Apel Siaga Petugas Haji di Makkah

Avatar
×

Irjen Kemenhaj Pimpin Apel Siaga Petugas Haji di Makkah

Sebarkan artikel ini
Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, memimpin apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di sejumlah sektor di Kota Makkah, Kamis, 14 Mei 2026. [Foto: Kemenhaj]

Byklik.com | Makkah – Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, memimpin apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di sejumlah sektor di Kota Makkah, Kamis, 14 Mei 2026. Apel siaga tersebut digelar untuk memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji.

Apel siaga telah dilaksanakan di kantor pusat Daerah Kerja Makkah, sektor delapan, sektor enam, dan sektor sepuluh. Kegiatan itu melibatkan seluruh PPIH Arab Saudi, ketua kloter, pembimbing ibadah kloter, tenaga kesehatan, tenaga musiman, hingga tenaga pendukung dari Arab Saudi.

Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, mengatakan Inspektorat Jenderal terus melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh layanan jemaah haji, termasuk kinerja para petugas di lapangan.

“Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, semua pihak harus meningkatkan kesiagaan dan memastikan semua jemaah terlayani dengan baik. Untuk itu, pihak Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan rutin ke semua unit layanan di Makkah, Madinah, dan bandara,” ujar Mulyadi Nurdin.

Baca Juga  Kapolri Pimpin Apel Akbar KOKAM

Menurutnya, apel siaga yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal juga menjadi sarana evaluasi layanan di setiap sektor, penyampaian informasi kepada petugas, serta penguatan semangat dan kekompakan tim kerja.

Dalam kesempatan itu, Dendi Suryadi turut memantau langsung kelayakan layanan akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan transportasi jemaah. Ia juga mendengarkan laporan dari petugas haji terkait kondisi layanan di lapangan.

“Pak Irjen mengingatkan seluruh petugas haji agar sungguh-sungguh memberikan layanan maksimal kepada jemaah, tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, disiplin dalam bekerja, serta memaksimalkan layanan kepada lansia dan disabilitas,” kata Mulyadi.

Ia menegaskan, Inspektorat Jenderal memiliki kewenangan mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga  Nelayan Aceh Utara Hilang Ditemukan Selamat, Dievakuasi Kapal Pesiar di Thailand

Pengawasan tersebut mencakup aspek kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, monitoring, hingga bentuk pengawasan lainnya.

Mulyadi berharap seluruh petugas menjalankan tugas dengan penuh integritas, mematuhi regulasi, dan mengutamakan keselamatan jemaah haji selama proses ibadah berlangsung.

“Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik dan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas. Kita ingin memastikan semua pihak bekerja untuk menyukseskan hal tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektorat Jenderal akan terus mengawasi seluruh lini pelayanan agar kualitas layanan bagi jemaah haji dapat berjalan optimal.

“Petugas haji merupakan ujung tombak dan representasi negara dalam memberikan layanan kepada jemaah haji. Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh komitmen dari petugas haji,” pungkasnya.