Byklik.com | Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera serta Gajah Kalimantan sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan satwa liar yang terancam punah di Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian gajah Sumatera dan gajah Kalimantan yang kini berstatus sangat terancam punah atau critically endangered.
Hal itu disampaikan Raja Juli Antoni saat menghadiri pertemuan bersama aktivis lingkungan dan para pemengaruh (influencer) di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, kondisi habitat gajah di Indonesia terus mengalami penurunan. Dari total 42 kantong habitat yang sebelumnya tercatat, kini hanya tersisa 21 kantong habitat yang masih bertahan.
“Inpres ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan gajah Indonesia. Fokus utama kami adalah bagaimana mengeksekusi gagasan tersebut secara nyata di lapangan. Tata kelola pembangunan ke depan harus berorientasi pada konservasi,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan, Inpres tersebut tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga akan menjadi landasan operasional bagi kementerian dan lembaga dalam menjalankan program konservasi secara terpadu. Saat ini, draf Inpres masih dalam tahap sirkulasi administratif antar kementerian.
Salah satu poin penting dalam kebijakan itu ialah integrasi pembangunan infrastruktur dengan perlindungan ruang hidup satwa liar. Pemerintah meminta pembangunan jalan tol maupun proyek infrastruktur lainnya memperhatikan jalur jelajah atau home range gajah yang telah dipetakan Kementerian Kehutanan.
Sebagai solusi teknis, pemerintah berencana mewajibkan pembangunan underpass atau terowongan satwa guna menjaga konektivitas habitat gajah agar tidak terputus akibat aktivitas manusia.
Dalam pertemuan tersebut, yang turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, Menhut meminta agar seluruh kantong habitat gajah yang tersisa dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan kualitas ekosistemnya.
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan koridor satwa untuk menghubungkan habitat gajah yang terfragmentasi akibat aktivitas ilegal maupun alih fungsi lahan.
Selain itu, Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya penyusunan data populasi gajah yang akurat melalui Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK). Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan target peningkatan populasi gajah secara terukur dalam beberapa tahun mendatang.
“Harus ada target peningkatan populasi yang jelas, misalnya dalam lima tahun mendatang. Jika tidak ada peningkatan, maka harus dicari penyebabnya dan segera diselesaikan,” katanya.
Pemerintah juga menyoroti konflik antara manusia dan gajah di Taman Nasional Way Kambas yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Untuk mengurangi konflik tersebut, pemerintah berencana membangun barrier atau penghalang guna mencegah jatuhnya korban, baik dari pihak manusia maupun satwa liar.
Kementerian Kehutanan optimistis sinergi bersama organisasi lingkungan dan para pemengaruh dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa liar, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan konservasi alam di Indonesia.***











