Byklik.com | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan jurnalis memegang peran kunci menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang belum tentu terverifikasi.
“Ini era di mana informasi sangat cepat dan banyak, namun tidak semuanya melalui verifikasi yang baik,” ujar Meutya pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.
Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan nilai manfaat bagi publik.
“Berita harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Meutya menambahkan, penyampaian informasi yang benar merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam siaran langsung, baik di media konvensional maupun digital, yang berpotensi menyebarkan informasi secara cepat tanpa verifikasi.
Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai, di tengah ledakan informasi, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat.
“Kebutuhan akan informasi yang dapat dipercaya kini semakin dirasakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab untuk menjaga kualitas informasi di ruang publik.











