Berita Utama

Duek Pakat Aneuk Aceh 2025 Hasilkan Lima Rekomendasi Penting

×

Duek Pakat Aneuk Aceh 2025 Hasilkan Lima Rekomendasi Penting

Sebarkan artikel ini

Byklik | Banda Aceh–Forum Anak Tanah Rencong (FATAR) melaksanakan Duek Pakat Aneuk Aceh 2025 sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi dan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Aceh. Ini juga wadah untuk merespons isu-isu lain yang berkaitan dengan hajat hidup anak-anak Aceh. Duek pakat berlangsung di hotel Grand Nanggroe Aceh pada 9–11 Mei 2025.

Ketua Panitia, Miftahul Fahmi, mengatakan, Duek Pakat Aneuk Aceh 2025 merupakan duek pakat yang ke-8 kali sejak digelar pertama kali pada 2018. Duek pakat ini dihadiri oleh perwakilan FATAR dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, dihadiri juga oleh perwakilan anak yang berasal dari kelompok-kelompok lintas organisasi, lintas keyakinan, hingga disabilitas.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kita bersama untuk mendengarkan suara anak-anak Aceh dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota, dan menyampaikannya secara resmi kepada Pemerintah Aceh,” ujar Miftahul Fahmi.

Forum ini menurutnya penting sebagai ajang membentuk karakter pemimpin muda yang peduli terhadap hak-hak anak. Fahmi mengajak seluruh peserta  menjadikan momen ini sebagai sarana mempererat persaudaraan dan memperluas wawasan demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Miftahul Fahmi juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh yang memberikan dukungan penuh terselenggaranya duek pakat.

Baca Juga  Cegah Premanisme, Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Antipremanisme

Duek Pakat Aneuk Aceh 2025 melahirkan lima rekomendasi penting, yaitu 1) meminta pemerintah bertindak tegas dalam menanggulangi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak; 2) memohon penguatan edukasi tentang bahaya rokok dan narkoba, serta pelarangan iklan dan penjualan rokok kepada anak; 3) mengoptimalkan pencegahan pernikahan usia anak melalui pendekatan edukasi masyarakat dan pelibatan nilai-nilai adat secara positif; 4) memperkuat pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidik dengan pendekatan ramah anak; dan 5) meningkatkan intensitas patroli malam dan razia untuk mengurangi pergaulan bebas dan balap liar di kalangan remaja.

“Rekomendasi tersebut dihasilkan melalui sebuah mekanisme pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh melalui melalui kegiatan tahunan yang diorganisasikan oleh Bidang Pemenuhan Hak Anak. Semoga suara kami didengarkan dan diakomodasikan, serta dipastikan pemenuhannya oleh orang dewasa, khususnya para pemangku kebijakan yang terkait,” kata Fahmi.

Kabid Pemenuhan Hak Anak Amrina Habibi memfasilitasi kegiatan Duek Pakat Aneuk Aceh 2025

Selain itu, dalam duek pakat tersebut juga dilakukan pemilihan ketua baru FATAR sebagai estafet penting organisasi. Forum bersepakat menunjuk Cellia Anastasya dari FATAR Aceh Tengah untuk memegang tampuk kepemimpinan FATAR Aceh selama setahun ke depan. Adapun dua wakilnya masing-masing dari Aceh Timur dan Banda Aceh.

Cellia menegaskan, FATAR bukan sekadar sebuah organisasi, tetapi juga rumah bagi setiap anak di Aceh. Setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk bersuara dan menyampaikan pendapat mereka, baik tentang lingkungan sekitar, kebijakan yang memengaruhi mereka, maupun isu-isu sosial yang membutuhkan perubahan.

Baca Juga  PHE NSO Gagas Program “Berdamai dengan Gajah” di Desa Blang Pante

“FATAR berperan sebagai wadah bagi anak-anak Aceh untuk menyalurkan aspirasi mereka secara bebas dan bertanggung jawab. Forum ini tidak hanya mendengarkan suara anak-anak, tetapi juga berupaya menjadikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari perubahan yang lebih besar di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, Amrina Habibi, mengatakan, FATAR lahir pada tahun 2017 ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 463/03/2017. Sejak itu, FATAR telah menjadi bagian penting dari upaya pemerintah Provinsi Aceh dalam memastikan bahwa suara anak didengar dalam setiap kebijakan yang diambil.

“FATAR bertujuan untuk mengedukasi anak-anak di Aceh mengenai hak-hak mereka, serta memberikan mereka keahlian dan pengetahuan yang dapat digunakan untuk memperjuangkan hak-hak tersebut di tingkat lokal maupun nasional,” katanya.

Amrina juga mengatakan, duek pakat menjadi saah satu mekanisme penting untuk memastikan hak partisipasi anak. Ini merupakan mandat negara yang harus terus diperjuangkan menuju Provinsi Aceh Layak Anak.

“Penguatan kelembagaan Forum Anak menjadi agenda prioritasnya dengan seluruh dukungan dari kelompok mitra yang juga berhadir saat duek pakat,” katanya.[]

Example 120x600