Berita Utama

Pemkab Gayo Lues Bentuk Satgas Kopi dan Kakao

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Gayo Lues Bentuk Satgas Kopi dan Kakao

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membentuk satuan tugas (satgas) sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan komoditas kopi dan kakao secara terintegrasi, Kamis, 16 April 2026. (Ist)

Byklik.com | Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membentuk satuan tugas (satgas) sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan komoditas kopi dan kakao secara terintegrasi. Satgas tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri.

Pembentukan satgas tersebut dibahas dalam rapat di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis, 16 April 2026. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menargetkan pengembangan kopi seluas 8.300 hektare dan kakao 2.200 hektare pada 2026.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada perluasan lahan, tetapi juga memastikan seluruh area benar-benar ditanami, dirawat secara berkelanjutan, serta menghasilkan produksi yang optimal.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menegaskan pentingnya peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai unsur pengawasan di lapangan dalam mendukung keberhasilan program pengembangan kopi dan kakao di daerah tersebut.

Ia menilai, kedekatan aparat teritorial dengan masyarakat desa menjadi faktor penting agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam penyaluran dan pemanfaatan bantuan pertanian.

Baca Juga  Wali Kota Lhokseumawe Buka Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025–2029 dan Musrenbang RKPK 2026

“Peran pengawasan di tingkat desa sangat menentukan keberhasilan program, karena di lapangan yang paling memahami kondisi masyarakat adalah aparat teritorial bersama perangkat desa,” ujar Suhaidi.

Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh unsur pengawasan di lapangan diharapkan mampu memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi petani di Gayo Lues.

Pemerintah daerah juga akan menyusun dokumen Calon Petani Calon Lahan (CPCL) pada 2026 sebagai dasar perencanaan tanam periode 2026–2027 sekaligus acuan pengajuan dukungan ke Kementerian Pertanian. Data tersebut diharapkan membuat perencanaan lebih tepat sasaran dan terukur.

Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki, menekankan pentingnya keterlibatan aktif ASN dalam mendukung program ini. Setiap aparatur diminta mengelola minimal satu hektare lahan. Hal serupa juga disampaikan kepada jajaran Polres dan Kodim untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan guna meningkatkan produksi daerah.

Baca Juga  Illiza Resmikan Komunitas Rumah Anak Muda Aceh

Anggota DPR RI, H. Irmawan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menilai sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan program. Ia menekankan pentingnya penguatan aspek pengelolaan, pengawasan, dan pendampingan agar program dapat memberikan dampak berkelanjutan.

Ia juga mengusulkan pemberian penghargaan bagi wilayah yang berhasil mencapai target penanaman. Selain itu, pemilik lahan yang belum mampu mengelola kebunnya didorong untuk memberikan akses kepada pihak lain agar lahan tetap produktif dan bernilai ekonomi.

Sementara itu, Dandim 0113/GL dan Kapolres Gayo Lues menekankan pentingnya penyuluhan kepada petani, tidak hanya terkait teknik penanaman, tetapi juga budidaya yang tepat.

Selain itu, pendekatan diversifikasi tanaman turut diperkenalkan melalui penanaman tanaman sela seperti kemiri di antara tanaman kopi. Strategi ini diharapkan dapat menjaga kesuburan tanah sekaligus meningkatkan pendapatan petani.***