ByKlik.com | Lhoksukon — Anggota Komisi III DPR RI, H. T. Ibrahim, mengunjungi Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon, pada Kamis, 26 Maret 2026. Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum tersebut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, menyambut langsung kedatangan legislator tersebut di ruang kerjanya. Sejumlah pejabat utama, termasuk Kasat Intelkam dan Kasat Resnarkoba, turut mendampingi dalam pertemuan pada siang itu.
Dalam arahannya, H. T. Ibrahim menekankan pentingnya langkah komprehensif untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menilai zat terlarang tersebut mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas sosial secara serius.
Oleh karena itu, ia meminta Polres Aceh Utara mengombinasikan tindakan hukum dengan langkah pencegahan yang masif. Sosialisasi dan edukasi kepada pelajar serta masyarakat luas menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran.
Selain isu narkoba, H. T. Ibrahim memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Aceh Utara. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menilai kepolisian berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H.
Politisi yang akrab disapa Ampon Bram ini juga menyampaikan ucapan selamat hari raya kepada seluruh personel yang bertugas. Ia berharap momentum tersebut dapat meningkatkan semangat pengabdian serta mempererat tali silaturahmi internal institusi.
Ampon Bram mengingatkan jajaran kepolisian agar terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Institusi Polri harus tetap menjaga pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan hukum dalam setiap penanganan perkara.
Lebih lanjut, ia mendorong personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun bencana alam. “Integritas dan disiplin internal menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Utara,” pesan Ampon Bram. []











