Byklik.com | Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat hilirisasi subsektor perkebunan nasional guna meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus kesejahteraan pekebun. Upaya tersebut dilakukan melalui penyiapan lahan, identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL), serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Program hilirisasi difokuskan pada tujuh komoditas strategis, yakni tebu, kopi, kakao, kelapa, lada, pala, dan jambu mete. Komoditas tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah dan memperkuat perekonomian pekebun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,5 triliun untuk pengembangan tujuh komoditas tersebut dengan target pengelolaan 870.000 hektare kebun rakyat pada periode 2025–2027.
Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, khususnya di wilayah sentra perkebunan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa hilirisasi merupakan langkah strategis agar komoditas perkebunan tidak lagi hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.
“Pemerintah mendorong hilirisasi agar hasil perkebunan dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi, sehingga memberikan keuntungan lebih bagi pekebun dan perekonomian nasional,” ujarnya, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menambahkan, pemerintah terus memastikan kesiapan berbagai aspek, mulai dari lahan, kelompok tani, hingga ekosistem industri agar program berjalan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Abdul Roni Angkat, menyebutkan bahwa penyiapan program dilakukan melalui pemetaan potensi lahan serta verifikasi langsung di lapangan.
“Kami memastikan kesiapan CPCL, memetakan potensi lahan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pekebun. Proses ini penting agar program hilirisasi berjalan optimal,” katanya.
Selain penguatan budidaya, Kementan juga mendorong pengembangan produk turunan, seperti gula dari tebu, produk olahan kelapa, cokelat dari kakao, serta berbagai produk rempah dari pala dan lada.
Melalui langkah tersebut, subsektor perkebunan diharapkan tidak hanya menjadi penyedia bahan baku, tetapi berkembang menjadi industri bernilai tambah tinggi yang mampu membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan pekebun di seluruh Indonesia.***











