Pendidikan & Karier

Mahasiswa USK Juara 3 Debat Hukum Tingkat Nasional

Avatar
×

Mahasiswa USK Juara 3 Debat Hukum Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini

Byklik | Banda Aceh—Tim debat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berhasil meraih juara tiga dalam Kompetisi Debat Hukum Mahasiswa Nasional Law Fair 2025. Lomba ini bertema Rekonstruksi Tatanan Hukum Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045. Diselenggarakan oleh Universitas Riau pada 25 April 2025 secara daring.

Dosen Pembimbing Tim Debat Hukum USK, M. Zuhri, menyebutkan, debat hukum ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang masalah-masalah hukum yang dihadapi Indonesia. Juga untuk mendorong diskusi dan perdebatan yang konstruktif tentang solusi-solusi rekonstruksi tatanan hukum.

“Juga untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang komprehensif dan implementatif untuk perbaikan tatanan hukum, membangun konsensus nasional tentang arah dan strategi rekonstruksi tatanan hukum, serta mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam proses reformasi hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Unimal Gelar Gerakan Bersih Pantai Ujong Blang

Kompetisi ini diikuti oleh delapan tim dari sejumlah kampus di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Syiah Kuala, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Tim Debat USK beranggotakan Iqromi Firdana, Aliffia Putri Syla, dan Zaira Azzahra. Mereka adalah mahasiswa yang selama ini sering mengikuti berbagai ajang kompetisi debat hukum.

“Dengan prestasi ini menjadi bekal yang lebih baik lagi dalam mengikuti berbagai kompetisi lainnya di masa depan,” ujar Zuhri.

Baca Juga  Nelsi Khairunnisa, Mahasiswi USK Ikuti Essay Competition PPI Tiongkok

Mereka mempersiapkan kompetisi ini dalam waktu yang cukup singkat, yakni hanya dua minggu untuk berlatih dan riset. Selama pertandingan dalam tingkat nasional ini, tim debat hukum USK dengan nama tim “Satjipto Rahardjo” berhasil mengalahkan tim debat hukum perwakilan dari Universitas Brawijaya dengan skor 264 dan skor tim lawan 261. Dari tahap tersebut, mereka berhasil naik ke tahap semifinal.

Pada tahap semifinal, tim debat FH USK harus kalah dengan perbedaan skor hanya 1 poin dengan tim debat UIR. Namun, tim debat FH USK tetap semangat memperebutkan juara 3 dan berhasil menyandang posisi ke-3 debat hukum mahasiswa tingkat nasional tersebut.[]

Example 120x600