Berita Utama

Balap Liar Subuh di Pantai Kuta Glumpang Dibubarkan

Avatar
×

Balap Liar Subuh di Pantai Kuta Glumpang Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Pelaku aksi balap liar di kawasan Pantai Kuta Glumpang, Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dibubarkan aparat, Kamis 5 Maret 2026. [Foto: Pendim 0103/Aceh Utara]

Byklik.com | Aceh Utara – Aksi balap liar yang meresahkan warga terjadi di kawasan Pantai Kuta Glumpang, Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 5 Maret 2026 pagi. Personel Koramil 06/Samudera jajaran Kodim 0103/Aceh Utara bergerak cepat menertibkan aktivitas tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari Ketua Pemuda Desa Kuta Glumpang, Leman, yang melihat sekelompok pemuda berkendara menuju kawasan pantai sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  Mendagri Janji Bantu Pembangunan Masjid Islamic Center dengan Jalur ini

Menyadari adanya potensi aksi balap liar, Leman kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, Sertu Susianto, sekitar pukul 05.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Babinsa bersama perangkat gampong dan Keuchik Kuta Glumpang, Saimi, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sekitar pukul 06.15 WIB, aksi balap liar mulai berlangsung di sepanjang kawasan pantai. Petugas pun segera mengambil langkah tegas dengan menutup area tersebut guna menghentikan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga  Dari Kayu Hanyut ke Rumah Layak, UGM Percepat 550 Huntara di Aceh

Langkah cepat aparat tersebut berhasil membubarkan aksi balap liar sehingga situasi kembali kondusif.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya aparat bersama masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, agar warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.