Nasional

BPKH Tegaskan Kedaulatan Ekonomi Haji Nasional

Avatar
×

BPKH Tegaskan Kedaulatan Ekonomi Haji Nasional

Sebarkan artikel ini
Gedung BPKH. [Foto: BPKH]

ByKlik.com | Jakarta — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya menggeser posisi Indonesia dari sekadar pasar menjadi investor dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah global yang bernilai triliunan rupiah setiap tahun.

Sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia—lebih dari 200 ribu orang per tahun serta sekitar 1,5 juta jamaah umrah—Indonesia dinilai memiliki potensi strategis untuk mengambil peran lebih besar dalam rantai nilai ekonomi haji, mulai dari perhotelan, konsumsi, transportasi, hingga layanan logistik.

Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menyatakan pembentukan BPKH Limited pada 2023 merupakan langkah awal transformasi tersebut.

“Orientasi awal pembentukan BPKH Limited adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman, tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut. Ini tahapan pertama pergeseran dari procurement ke investasi,” ujar Arief, Selasa, 17 Februari 2026.

Baca Juga  Kesiapan Kemenhaj Kelola Kesehatan Haji Dipertanyakan DPR RI

Ia mengakui, dalam fase penetrasi pasar dan proses pembelajaran, peran BPKH Limited belum sepenuhnya tampil sebagai pemain utama sesuai desain awal. Penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sedang diproses guna memperkuat model investasi ekosistem secara lebih komprehensif.

Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan publik perlu membedakan antara desain kebijakan jangka panjang dan fase transisi regulasi.

“Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara. Ini agenda strategis jangka panjang,” tegas Fadlul.

Saat ini, BPKH melalui BPKH Limited telah memiliki aset investasi berupa hotel dan armada bus yang menghasilkan imbal hasil bagi dana haji. Nilai manfaat tersebut diklaim kembali kepada jamaah.

Selain investasi aset, BPKH juga mendorong peningkatan layanan konsumsi, khususnya pada fase pra dan pasca Armuzna, yang sebelumnya tidak sepenuhnya menyediakan makan tiga kali sehari bagi jamaah.

Baca Juga  Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo: Terobosan Berani

“Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi sangat menantang, termasuk pembatasan tasrikh dan kendala logistik. Namun kebutuhan jamaah tetap diprioritaskan,” kata Arief.

Fadlul menambahkan, sistem yang telah dirintis diharapkan menjadi standar baru pelayanan haji Indonesia ke depan, terlepas dari siapa penyelenggaranya.

Dalam kerangka lebih luas, BPKH menyatakan kesiapan berkolaborasi dalam pengembangan Kampung Haji yang menjadi agenda strategis nasional, dengan tujuan memperkuat kehadiran Indonesia secara permanen di Tanah Suci.

“Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global,” ujar Fadlul.

BPKH juga menegaskan dukungan terhadap Kementerian Haji sepanjang tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Transformasi tersebut, menurut BPKH, bukan komersialisasi ibadah, melainkan upaya memastikan nilai ekonomi haji yang sangat besar dapat kembali memberi manfaat maksimal bagi jamaah Indonesia, baik saat ini maupun generasi mendatang.