Berita UtamaHeadline

Aceh Kawal Dana Rp97,2 Triliun untuk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Avatar
×

Aceh Kawal Dana Rp97,2 Triliun untuk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir bersama jajaran hadiri Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh di Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis 12 Februari 2026. [Foto: Humas Aceh]

ByKlik.com | Jakarta — Pemerintah Aceh memperkuat langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi melalui Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan R3P Aceh yang digelar di Gedung Menara Bappenas, Kamis, 12 Februari 2026. Forum ini menjadi tahapan krusial dalam menyelaraskan program pemulihan daerah dengan kebijakan dan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir bersama jajaran, di antaranya Plt Kepala Bappeda Aceh, Kepala BPBA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh. Forum ini menjadi tahapan penting verifikasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan program pemulihan berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Baca Juga  Panwaslih Aceh Utara Matangkan Strategi Pengawasan Pemilu Lewat Kolaborasi Kelembagaan

Dalam pembahasan terungkap, hasil penyelarasan bersama K/L, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Aceh mencapai Rp97,2 triliun. Angka tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur terkait perubahan dokumen R3P Aceh sebagai tindak lanjut hasil verifikasi bersama yang dikoordinasikan Bappenas.

Sekda Aceh menegaskan masih terdapat sejumlah usulan pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Renaksi K/L.

Baca Juga  Muzani: Ulama Kunci Optimisme Aceh Pascabencana

“Dengan keterbatasan fiskal daerah, kami berharap dukungan Pemerintah Pusat untuk melengkapi kebutuhan tersebut dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor demi percepatan pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar M. Nasir.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan memadankan secara rinci angka dan detail Renaksi K/L dengan usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan pendanaan.

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung pemulihan daerah terdampak.