ByKlik.com | Bandung – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti maraknya praktik base transceiver station (BTS) palsu atau fake BTS yang digunakan sebagai modus penipuan digital. Ia menilai kejahatan ini semakin canggih dan terorganisir sehingga negara perlu memperkuat kemampuan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nurul usai mengikuti kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Februari 2026. Dalam pertemuan bersama Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDiGi) Wayan Toni Supriyanto, Nurul mengaku baru mendapatkan penjelasan komprehensif terkait pola kejahatan fake BTS yang kini marak terjadi.
“Tadi juga mengemuka di sini masalah yang buat saya juga baru, yaitu fake BTS terkait dengan penipuan yang marak sekali,” ujarnya kepada Parlementaria.
Menurut Nurul, praktik tersebut memanfaatkan celah pada spektrum frekuensi dan dalam sejumlah kasus melibatkan warga negara asing. Ia menyebut aparat pernah menangkap dua orang pelaku yang bukan warga Indonesia, namun jejaring pelaku di tingkat atas masih belum terungkap.
“Yang dilakukan banyak sekali oleh warga negara asing. Tadi juga disampaikan sudah pernah menangkap dua orang dan bukan warga Indonesia, tetapi mereka terputus dengan aktor di atasnya,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menjelaskan, modus operandi fake BTS tergolong canggih. Pelaku dapat mengganggu jaringan seluler dengan menurunkan kualitas sinyal secara paksa dari 4G menjadi 2G, lalu menyebarkan SMS penipuan ke ponsel-ponsel di sekitarnya. Setelah itu, jaringan dikembalikan ke 4G agar tetap terhubung normal.
“Mereka bisa ngejamming frekuensi dari 4G menjadi turun ke 2G, lalu menyebarkan SMS penipuan. Setelah itu di-upload lagi ke 4G sehingga bisa terkoneksi kembali,” jelasnya.
Korban yang tidak waspada dan mengklik tautan dalam pesan tersebut berisiko kehilangan data pribadi. Data itu kemudian dimanfaatkan untuk aksi penipuan lanjutan yang dilakukan secara sistematis.
“Kalau ada orang lengah, klik, lalu masukkan data, datanya bisa tersedot. Ini bisa menyebabkan penipuan secara sistem karena gerak-geriknya sangat profesional,” tegas Nurul.
Ia menilai perkembangan kejahatan digital menunjukkan pola yang semakin terorganisir dan memanfaatkan teknologi tinggi. Karena itu, negara harus memiliki kemampuan yang setara untuk melindungi masyarakat.
“Artinya negara juga harus punya kemampuan yang seimbang untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Nurul juga mengungkapkan bahwa sektor perbankan turut terdampak oleh maraknya penipuan berbasis fake BTS. Bahkan, sejumlah bank disebut meminta dukungan teknologi untuk membantu proses investigasi karena keterbatasan perangkat yang dimiliki.
“Ternyata perbankan juga meminta bantuan untuk menginvestigasi ini, karena mereka sendiri terkendala dengan teknologinya,” ujarnya.
Dari kunjungan tersebut, Komisi I DPR RI memperoleh sejumlah masukan yang akan menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. Nurul menekankan pentingnya penguatan perangkat serta sistem deteksi dini guna mengimbangi kemampuan pelaku kejahatan siber.
“Kami berharap anggaran bisa diarahkan secara preventif. Tentu ini membutuhkan banyak alat dan peralatan canggih untuk menyeimbangkan kemampuan penjahat-penjahat seluler itu,” pungkasnya.











