Byklik.com | Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, meluncurkan program pengolahan sampah bertajuk “Broh Jeut keu Peng” (Sampah Jadi Uang) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Selasa, 10 Februari 2026.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan pengoperasian mesin pengolahan sampah, yang disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemangku kepentingan terkait, serta masyarakat setempat.
Sayuti Abu Bakar menjelaskan bahwa mesin pengolahan tersebut mampu mengolah berbagai jenis sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Sejumlah produk yang telah dihasilkan antara lain batako, kantong plastik daur ulang, serta bahan bakar setara Pertalite, solar, dan minyak tanah.
“Melalui proses pengolahan ini, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diubah menjadi produk yang bernilai jual dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sayuti.
Selain produk tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga melihat potensi pengolahan sampah organik menjadi maggot yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Untuk mendukung keberlanjutan program, pemerintah daerah berencana mengoptimalkan kembali mesin pengolahan sampah yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi di Kecamatan Blang Mangat.
Program “Broh Jeut keu Peng” turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui pemilahan sampah rumah tangga. Sampah yang telah dipilah selanjutnya akan dihargai melalui Koperasi “Broh-Broh”. Warga yang berpartisipasi akan memperoleh imbalan berupa koin emas yang dapat dikumpulkan dan memiliki nilai ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Lhokseumawe bekerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berperan dalam perancangan sistem dan mesin pengolahan sampah.
Sayuti menambahkan, meskipun secara teknis hasil produksi telah dapat dihasilkan, pemerintah masih menyiapkan regulasi yang mengatur mekanisme penjualan dan distribusi produk olahan tersebut.
“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemerintah Kota Lhokseumawe, Dr. Indra Wijaya, menjelaskan bahwa program pengolahan sampah ini menerapkan konsep ekonomi sirkular, yakni menjadikan sampah sebagai komoditas bernilai melalui proses daur ulang dan pemanfaatan kembali.
Fasilitas pengolahan yang dibangun terdiri atas lima blok, meliputi pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar, bensin, dan minyak tanah; pemanfaatan residu menjadi paving block; produksi kantong sampah dari plastik daur ulang; pengolahan kompos; serta sistem daur ulang air limbah.
Operasional program ini juga didukung oleh aplikasi “Broh” untuk memantau armada pengangkut dan proses pemilahan sampah. Selain itu, Koperasi “Broh-Broh” berperan dalam membeli plastik pilahan warga dengan skema penukaran emas. Proses pengadaan mesin dan pembangunan fasilitas turut diawasi oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Lhokseumawe guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.***











