Berita Utama

Pemantauan Hilal Ramadan Digelar di 96 Lokasi

Avatar
×

Pemantauan Hilal Ramadan Digelar di 96 Lokasi

Sebarkan artikel ini
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. [Foto: Kemenag] - Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan . Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah. Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S

ByKlik.com | Banda Aceh — Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pemantauan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, termasuk di Aceh yang menjadi salah satu titik penting rukyatul hilal nasional. Pengamatan di Aceh dipusatkan di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga.

Pemantauan hilal tersebut merupakan bagian dari rukyatul hilal serentak di 96 lokasi di seluruh Indonesia. Hasil pengamatan dari Aceh dan daerah lainnya akan menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H yang digelar pada hari yang sama oleh Kemenag.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa rukyatul hilal di berbagai daerah, termasuk Aceh, dilakukan untuk melengkapi data hisab dalam menentukan awal bulan Ramadan secara hati-hati dan ilmiah.

Baca Juga  Gubernur Aceh Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Berdasarkan perhitungan hisab Kemenag, ijtimak menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Pada saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh, berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara -2° 24′ hingga -0° 58′ serta sudut elongasi 0° 56′ hingga 1° 53′.

Baca Juga  Pemko Lhokseumawe Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap I

Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis belum memenuhi kriteria visibilitas yang digunakan di Indonesia, seperti kriteria MABIMS. Namun demikian, rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai bagian dari prosedur penetapan awal bulan hijriah.

Pengamatan hilal di Aceh dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenag Aceh bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait. Hasil rukyat dari Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang akan dilaporkan ke Kemenag RI untuk dibahas dalam sidang isbat.

Keputusan resmi mengenai penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan pemerintah setelah sidang isbat melalui konferensi pers dan menjadi pedoman umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.