Nasional

Anak SD Bunuh Diri, Negara Abai dan Kejam

Avatar
×

Anak SD Bunuh Diri, Negara Abai dan Kejam

Sebarkan artikel ini
Surat yang ditulis korban bunuh diri di Ngada, NTT. [Foto: UGM]

ByKlik.com | Ngada — Kasus bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dipicu ketidakmampuan orang tua membayar uang sekolah dan membeli perlengkapan belajar, memicu keprihatinan luas. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm serius atas kegagalan negara dalam melindungi anak dari tekanan sosial dan ekonomi ekstrem.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.A., menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat dipahami sebagai persoalan individu atau keluarga semata. Ia menyebut tragedi ini sebagai manifestasi kegagalan struktural negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar anak, khususnya akses pendidikan yang layak dan setara.

“Fenomena bunuh diri pada anak harus dilihat sebagai problem sosial yang bersifat struktural. Ketimpangan ekonomi yang semakin lebar membuat sebagian masyarakat hidup dalam kondisi ekstrem, bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan paling mendasar,” ujar Andreas, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurutnya, praktik pembangunan yang timpang telah melahirkan kekerasan struktural, di mana negara lebih berpihak pada kepentingan kelompok elit, sementara kelompok miskin terpinggirkan dari akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Kondisi tersebut, kata dia, menciptakan tekanan psikososial yang meresap hingga ke dunia batin anak-anak.

Baca Juga  Dua Duet, Satu Gedung, Banyak Harapan: Kongres PWI 2025 Siap Digelar

Andreas menilai keputusan bunuh diri pada anak merupakan ekspresi kebuntuan akibat hilangnya harapan terhadap masa depan. Ia menegaskan bahwa anak belum memiliki kemandirian eksistensial dalam mengambil keputusan hidup dan mati, sehingga tindakan tersebut mencerminkan tekanan sosial yang sangat berat.

“Bunuh diri menjadi bahasa kegelapan ketika anak tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan kecemasan dan harapannya. Ini menunjukkan hilangnya ekspektasi terhadap masa depan,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pusat pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak. Relasi yang otoriter dan minim afeksi dinilai membuat anak kehilangan saluran dialog untuk menyampaikan beban psikologis yang mereka alami.

“Di keluarga sering kali tidak ada afeksi, di masyarakat tidak ada pengakuan terhadap hak anak, dan di sekolah guru masih diposisikan sebagai pusat kebenaran. Anak akhirnya tidak memiliki ruang aman untuk bersuara,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik Empat Panglima Baru di Jajaran TNI

Lebih jauh, Andreas mengkritik sikap negara yang dinilai paradoksal. Di satu sisi, negara menuntut anak menjadi generasi unggul dan berprestasi, namun di sisi lain gagal menyediakan kebutuhan dasar warga negara.

“Negara terlalu banyak menuntut, tetapi tidak hadir saat anak dan keluarganya terjerat kemiskinan. Ini ironi yang berbahaya,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola negara, terutama melalui kebijakan penanggulangan kemiskinan yang akurat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai mendesak untuk mencegah tragedi serupa terulang.

“Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa. Kasus bunuh diri anak menunjukkan retaknya wajah Indonesia dan menjadi peringatan keras bahwa negara harus segera berbenah dalam melindungi generasi mudanya,” pungkas Andreas.