Berita Utama

Kepala Diskominsa Aceh Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Bambang Iskandar Martin
×

Kepala Diskominsa Aceh Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominsa Aceh Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (Ist)

Byklik.com | Banda Aceh – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Dr. Edi Yandra, secara simbolis menyerahkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Diskominsa Aceh.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominsa Aceh, Banda Aceh, Kamis, 5 Februari 2026, dan dihadiri jajaran pejabat serta pegawai terkait.

Baca Juga  Wali Kota Langsa Lantik 1.352 PPPK Paruh Waktu

Dalam kesempatan itu, Dr. Edi Yandra menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah Aceh untuk memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang komunikasi dan informatika.

Baca Juga  Wali Nanggroe dan Karumkit Iskandar Muda Bahas Strategi Peningkatan Kesehatan Masyarakat Aceh

Ia berharap para PPPK yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, serta berkontribusi aktif dalam mendukung program dan kebijakan Pemerintah Aceh.***