Berita Utama

Sekda Lhokseumawe Lantik 20 Pejabat, Tekankan Kinerja ASN

Avatar
×

Sekda Lhokseumawe Lantik 20 Pejabat, Tekankan Kinerja ASN

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris melantik pejabat baru di Aula Kantor Wali Kota, Rabu, 4 Februari 2026. [Foto: Humas]

ByKlik.com | Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe merombak struktur pejabatnya dengan melantik 20 aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan administrator, pengawas, dan fungsional tertentu guna memperkuat kinerja organisasi dan pelayanan publik. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe A. Haris di Aula Kantor Wali Kota, Rabu, 4 Februari 2026.

Sebanyak 7 pejabat dilantik pada Jabatan Administrator, 4 pada Jabatan Pengawas, dan 9 pada Jabatan Fungsional Tertentu. Penataan ini disebut sebagai bagian dari pembinaan karier ASN sekaligus langkah konsolidasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab kinerja.

Baca Juga  AHY Berangkatkan 50 Ton Beras Tujuan Idi Rayeuk dan Lhokseumawe

“Aparatur sipil negara adalah ujung tombak organisasi. Pengelolaan SDM harus dilakukan dengan baik dan berorientasi pada kinerja,” tegas A. Haris.

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata di unit masing-masing. Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta membangun koordinasi lintas bidang.

“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan. Kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kerja nyata dan peningkatan kinerja,” ujarnya.

Sekda mengingatkan pentingnya disiplin dan loyalitas ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi aparatur yang bekerja setengah hati atau mengabaikan tanggung jawab.

Baca Juga  Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Kondisi Sampah dan Infrastruktur

“Saya tidak ingin ada ASN yang bekerja setengah-setengah. ASN digaji oleh negara dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perilaku dan kinerja ASN.

Pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe yang telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara. Acara turut dihadiri para asisten Sekda, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya, dengan harapan struktur baru ini mampu mendorong birokrasi yang lebih profesional dan responsif.