Uncategorized

Waspada Virus Nipah, Kemenkes Ingatkan Bahaya dari Nira dan Buah Terkontaminasi

Avatar
×

Waspada Virus Nipah, Kemenkes Ingatkan Bahaya dari Nira dan Buah Terkontaminasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ciri-ciri seseorang terkena penularan virus Nipah
Ilustrasi ciri-ciri seseorang terkena penularan virus Nipah. 📷: Dok. Kemenkes

ByKlik.com | Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Virus Nipah. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di Indonesia, penyakit zoonotik ini menjadi perhatian serius karena memiliki tingkat fatalitas kasus (case fatality rate/CFR) yang sangat tinggi, yakni mencapai 40 hingga 75 persen.

Fokus pencegahan kini diarahkan pada pola konsumsi masyarakat, terutama terkait potensi penularan melalui bahan pangan yang terkontaminasi oleh kelelawar sebagai inang alami virus tersebut.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, melalui surat edaran pada Minggu (1/2/2026), menekankan pentingnya perlindungan mandiri dalam memilih dan mengolah makanan. Salah satu poin utama yang disoroti adalah konsumsi air nira atau aren.

Masyarakat dilarang keras mengonsumsi nira yang diambil langsung dari pohon tanpa pengolahan lebih lanjut. Kemenkes mewajibkan agar nira dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi guna membunuh potensi virus yang mungkin berasal dari air liur atau kotoran kelelawar.

Baca Juga  BPBD Aceh Barat Tangani Tumpahan Minyak di Jembatan Besar Meulaboh

Selain nira, buah-buahan juga menjadi media penularan yang rawan. Masyarakat dianjurkan untuk mencuci bersih dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, segera membuang buah yang menunjukkan bekas gigitan hewan, terutama kelelawar. Masyarakat juga diminta memastikan daging ternak dimasak hingga matang sempurna sebelum dihidangkan.

Gejala dan Penularan

Virus Nipah dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi seperti babi, konsumsi makanan terkontaminasi, hingga kontak erat antarmanusia. Gejala awal sering kali menyerupai infeksi saluran pernapasan, seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, dan kelelahan hebat.

Baca Juga  Pangdam IM Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch-3 Tahun 2025

Pada kondisi fatal, infeksi ini dapat menyerang sistem saraf pusat. “Infeksi dapat berkembang menjadi gangguan neurologis seperti penurunan kesadaran, kejang, dan peradangan otak atau ensefalitis,” tulis keterangan resmi Kemenkes.

Selain edukasi pangan, Kemenkes menginstruksikan seluruh jajaran dinas kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas untuk memperketat pemantauan. Fokus pengawasan diarahkan pada pasien dengan gejala klinis menyerupai meningitis atau pneumonia berat guna memperkuat deteksi dini.

Masyarakat juga diminta konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat harus bersinggungan dengan hewan ternak yang berisiko. Pemerintah mengimbau publik agar tetap tenang dan hanya merujuk pada kanal informasi resmi untuk menghindari disinformasi. []