ByKlik.com | Phnom Penh — Lonjakan warga negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, terus terjadi. Dalam kurun 16–31 Januari 2026, tercatat 2.887 WNI eks jaringan penipuan daring datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.
Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas penanganan normal perwakilan RI di luar negeri. Di tengah polemik di Indonesia terkait status hukum para WNI tersebut, KBRI Phnom Penh menegaskan fokus utamanya tetap pada mandat perlindungan dan fasilitasi bagi WNI yang membutuhkan bantuan.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, Sabtu, 31 Januari 2026.
Sebagian besar WNI yang melapor memilih tinggal mandiri di penginapan murah atau hotel sambil menunggu proses deportasi. Namun, lebih dari 900 orang kini berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI bersama otoritas Kamboja.
Lonjakan penghuni membuat fasilitas penampungan berada dalam tekanan. Dubes RI mengakui jumlah WNI yang melapor saat ini lebih besar dibandingkan yang berhasil dipulangkan.
“Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi over-capacity,” tegasnya.
Untuk mencegah masalah kesehatan di lokasi penampungan, KBRI mengimbau para WNI menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak merokok di dalam area penampungan.
Didukung tim teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, KBRI mempercepat proses pendataan dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Pada saat yang sama, koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas imigrasi Kamboja guna memperoleh izin keluar wilayah serta mengupayakan keringanan denda pelanggaran keimigrasian.
Sejauh ini, pemulangan baru berjalan bertahap. Sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia pada Kamis, 29 Januari 2026, disusul 30 orang yang dijadwalkan pulang Jumat, 30 Januari 2026. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
KBRI juga mendorong WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi persoalan hukum atau imigrasi agar segera kembali secara mandiri. Dengan skema ini, jumlah WNI yang sudah pulang diperkirakan lebih besar dari data yang tercatat melalui fasilitasi kedutaan.
Meski demikian, arus kedatangan WNI ke KBRI masih lebih cepat dibanding arus pemulangan. Situasi ini membuat upaya diplomatik, administratif, dan kemanusiaan harus berjalan simultan agar krisis kepulangan tidak berkembang menjadi persoalan kemanusiaan yang lebih luas.











