Berita Utama

Serapan Anggaran Rendah, ARAH Desak Gubernur Aceh Evaluasi Kinerja Dinas Perkim

Avatar
×

Serapan Anggaran Rendah, ARAH Desak Gubernur Aceh Evaluasi Kinerja Dinas Perkim

Sebarkan artikel ini
Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH), Ariza. Foto: Dok. Pribadi

Byklik.com | Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH) menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang tercatat masih berada di bawah 90 persen. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan program, serta kemampuan manajerial di tubuh Dinas Perkim Aceh.

Koordinator ARAH, Ariza, menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak bisa lagi ditoleransi, mengingat Dinas Perkim memiliki mandat strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan rumah dhuafa, penataan kawasan kumuh, dan peningkatan kualitas permukiman.

“Ketika anggaran publik tidak terserap secara optimal, yang paling dirugikan adalah rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi kegagalan dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang efektif,” ujar Koordinator ARAH, Ariza, dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026.

Baca Juga  Banjir Meluas di Aceh Utara, Tanggul Jebol dan Ribuan Dievakuasi

ARAH menilai, di tengah masih banyaknya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai daerah di Aceh, rendahnya realisasi anggaran Dinas Perkim menunjukkan bahwa program yang direncanakan tidak berjalan maksimal. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga eksekusi kegiatan di lapangan.

Berdasarakan dari data yang dimiliki ARAH,  jumlah anggaran di Dinas Perkim pada 2025 mencapai Rp705,82 miliar. Namun serapan anggaran hanya Rp632 miliar atau sekitar 89 persen.

Menurut Ariza, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan dinas. Oleh karena itu, ARAH mendesak Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, beserta seluruh jajaran terkait.

Baca Juga  Aceh Gelar Konferensi Internasional Perdamaian, Refleksi 20 Tahun MoU Helsinki

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika terbukti ada kelalaian, ketidakmampuan manajerial, atau lemahnya pengawasan internal, maka sudah seharusnya diambil langkah tegas demi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ariza.

Selain evaluasi personal, ARAH juga mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan pembenahan sistem perencanaan dan pengawasan di Dinas Perkim agar persoalan rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Rendahnya serapan anggaran bukan prestasi dan tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah alarm kegagalan yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif,” tutupnya.[]