Berita Utama

Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pidie Jaya. (Ist)

Byklik.com | Meureudu – Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya. Perpanjangan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 12 Februari 2026.

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan darurat pascabencana dapat berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Bupati Sibral Malasyi menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan untuk menjamin kelangsungan berbagai upaya penanganan darurat, mulai dari penyediaan logistik, layanan kesehatan, penyediaan air bersih, hingga perlindungan bagi kelompok rentan.

Baca Juga  Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pelayanan Polres Aceh Tamiang Pascabanjir

Selain itu, status tanggap darurat juga dinilai penting guna mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

“Perpanjangan ini bertujuan agar seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati.

Ia berharap koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan, serta para relawan dapat terus berjalan efektif. Dengan sinergi tersebut, seluruh upaya penanganan darurat diharapkan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan tepat sasaran.

Baca Juga  Pemkab Pidie Jaya Gandeng USK Susun Huntap Berbasis Mitigasi Bencana

Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi fondasi yang kuat dalam memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjadikan keselamatan dan pemulihan kehidupan warga sebagai prioritas utama.***