ByKlik.com | Manado – Pemerintah Negara Bagian Sarawak, Malaysia, membuka peluang penempatan sekitar 8.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari Sulawesi Utara, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor strategis, Senin, 26 Januari 2026.
Peluang tersebut disampaikan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi, dalam kunjungan resmi ke Provinsi Sulawesi Utara guna membahas penguatan kerja sama penempatan tenaga kerja antara Indonesia dan Malaysia.
Stephen Rundi mengatakan Sarawak saat ini mengalami kekurangan tenaga kerja, terutama di sektor industri minyak dan gas, perkebunan, manufaktur, serta pembangunan wilayah.
“Sarawak membutuhkan kurang lebih 8.000 tenaga kerja asing. Indonesia memiliki sumber daya manusia yang besar dan kompeten untuk mengisi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara. Kedua pihak sepakat mendorong mekanisme perekrutan dan penempatan PMI yang legal, transparan, dan menjamin perlindungan hak-hak pekerja.
Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriyadi, menyatakan pihaknya menyambut positif peluang penempatan tenaga kerja ke Sarawak, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pendukung lainnya.
Ia menegaskan BP3MI berkomitmen memperkuat penyiapan dan perlindungan PMI sejak proses perekrutan hingga penempatan, termasuk peningkatan kompetensi calon pekerja sebelum diberangkatkan.
Kerja sama ini diharapkan membuka akses kerja yang lebih luas dan aman bagi PMI asal Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Malaysia di bidang ketenagakerjaan.











