ByKlik.com | Jakarta — Pemerintah Indonesia kembali mengevakuasi puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di kawasan rawan kejahatan lintas negara di perbatasan Myanmar–Thailand. Sebanyak 90 WNI berhasil dipulangkan ke Tanah Air dalam operasi penyelamatan terkoordinasi lintas negara yang dipimpin Kementerian Luar Negeri RI.
Melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di Indonesia, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, pendampingan, serta pemulihan sesuai dengan prosedur perlindungan negara terhadap warga yang menjadi korban praktik ilegal lintas batas.
Dikutip ByKlik.com dari Portal Kemlu, pemulangan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam merespons operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap jaringan online scamming dan online gambling. Mereka selama ini berada di kawasan Myawaddy—wilayah yang selama ini dikenal rawan eksploitasi terhadap pekerja migran asing, termasuk WNI.
Hingga kini, 230 WNI masih berada dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan administratif dan logistik, termasuk pembiayaan tiket pemulangan secara mandiri, guna mempercepat proses evakuasi dari zona rawan.
Sebelumnya, pada gelombang pertama, 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2 dan difasilitasi KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand. Gelombang kedua menyusul dengan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa upaya pemulangan ini bukan hanya soal repatriasi, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI dari jerat kejahatan internasional yang kerap menyasar calon pekerja migran dengan iming-iming kerja ilegal.
Sejalan dengan itu, Kemlu kembali mengimbau seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak tergiur jalur nonprosedural dan selalu mengikuti mekanisme resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Kepatuhan terhadap prosedur dinilai krusial untuk mencegah penipuan, eksploitasi, dan persoalan hukum di negara tujuan.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut serta mengintensifkan koordinasi dengan negara mitra guna menjamin seluruh WNI dapat dipulangkan secara aman, cepat, dan bermartabat.











