Berita Utama
Bambang Iskandar Martin
×

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, bersama Forbes DPR/DPD RI Asal Aceh, Banleg DPRA, para Akademisi dan Tokoh Masyarakat Aceh, saat menggelar Rapat Pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Otonomi Khusus, di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin malam, 20 Oktober 2025. (Foto: Dok. Humas Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, menggelar pertemuan membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta penguatan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), Senin malam, 20 Oktober 2025, di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh.

Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan menyatukan pandangan antar lembaga serta tokoh masyarakat dalam rangka memperjuangkan perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, T.A. Khalid, perwakilan Banleg DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA, akademisi, dan tokoh masyarakat Aceh dari berbagai kalangan.

Baca Juga  Dana Otsus Aceh Masuk Prioritas Alokasi Anggaran RAPBN 2026

Dalam pembahasan itu, disebutkan terdapat ldelapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total sembilan pasal menjadi fokus utama dalam revisi UUPA.

Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus memperjuangkan kekhususan Aceh melalui jalur konstitusional.

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, dan seluruh elemen masyarakat yang konsisten menjaga kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

Baca Juga  Di Tengah Penolakan, Panja RUU TNI akan Lanjutkan Pembahasan

Ia menambahkan, rapat tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperjuangkan revisi UUPA secara konstruktif, bermartabat, dan tetap selaras dengan konstitusi nasional.

“Pertemuan ini menyatukan semangat kita semua untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh agar revisi UUPA benar-benar mencerminkan kepentingan daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta bersama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi UUPA.***

Example 120x600